Senin, 07 Juni 2010

alanan di Padang Lawas Rusak Akibat Truk Kayu
Ilustrasi
(inilah.com /Agung Rajasa)

Masyarakat nampaknya tidak percaya lagi terhadap penegak hukum dan pemerintah dalam penegakan hukum di negara ini.

Mereka menganggap bahwa lembaga peradilan dan hukum positif hanya sebuah naskah sandiwara yang dimainkan oleh pemerintah dan penegak hukum.

Pemerintah dan penegak hukum, dalam hal ini mencakup dari pusat sampai tingkat terendah, sudah tidak berpihak lagi terhadap kepentingan rakyat melainkan mengeluarkan dan menjalankan kebijakan yang justru bertentangan dan tidak populis dengan hak masyarakat kecil.

Wakil rakyat (DPR/DPRD) juga setali tiga uang dengan berjanji manis akan merealisasikan aspirasi rakyat justru sebaliknya yang terjadi, dengan dalih mengatasnamakan rakyat melakukan lobi dan deal-deal politik dengan pemerintah untuk kepentingan golongan dan pribadi.

Berdasarkan diskusi dan curhat yang dilakukan mahasiswa tokoh Gerakan Rakyat Berjuang (GRB) Mardan Hanafi Hasibuan (Aktivis Mahasiswa Padang Lawas) didampingi Zulfikar Harahap (Ketua L’MISPI Paluta) dengan Kordinator Lembaga Analisis Sosial Budaya Masyarakat Kota (LASBuM’K) Padian Adi S.Siregar, SH, pada 4 Januari 2010 di Kampus UMSU .

Hal di atas juga nampaknya berlaku di Sumatera Utara yaitu terjadi di kabupaten Padang Lawas Utara dan kabupaten Padang Lawas yaitu masyarakat merusak puluhan truk pengangkut kayu milik PT SRL dan SSL di Gunung Tua (ibukota Padang Lawas Utara) yang kerap melintasi dua kabupaten ini selama 5 tahun belakangan ini.

Peristiwa ini disinyalir karena keberadaan kedua PT tersebut sudah membuat keresahan bagi warga sekitar dan mengakibatkan rusak jalan di dua kabupaten tersebut kondisinya sangat memprihatinkan.

Pernyataan tersebut juga sangat berasalan karena semenjak truk pengangkut kayu perusahaan ini melewati kawasan tersebut kondisi jalan rusak parah akibat over-tonase truk-truk tersebut, serta kondisi jalan yang rusak berdampak banyaknya debu yang berterbangan yang tentu berakibat menggangu kesehatan masyarakat misalnya gangguan pernapasan.

Pihak pemerintah kabupaten dan DPRD di dua kabupaten tersebut nampaknya acuh tak acuh dengan kejadian tersebut karena puluhan kali masyarakat melakukan demo menuntut agar izin perusahaan tersebut dicabut, tetapi sampai saat ini sama sekali tidak ada realisasinya.

Pembentukan Pansus yang dilakukan oleh DPRD tidak juga mendapat solusi dan bahkan mengecewakan rakyat dengan dana miliyaran rupiah sia-sia terbuang tanpa ada arah yang jelas.

Kordinator Lembaga Analisis Sosial Budaya Masyarakat Kota (LASBuM’K) Padian Adi S.Siregar pada kesempatan ini memberikan saran agar Aktivis GRB tetap semangat dan berjuang dengan cara-cara yang lebih objektif dalam mempresuere pihak terkait dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar jangan terpancing emosional semata dalam memperjuangkan hal tersebut.

Tetapi juga sangat khawatir apabila hal ini tidak segera disikapi oleh Pemerintah Daerah dan DPRD maka kemungkinan masyarakat semakin marah dan dapat mengakibatkan hal-hal yang rentan terganggunya stabilitas di kabupaten tersebut.

Padian Adi S.Siregar,SH

Kordinator LASBuM'K

Jl.Mustafa gg.Buntu / 4 Medan

Tidak ada komentar:

lOpo MarSuO